Tempat kelahiran, tanah air, kampung halaman
disebut juga “tanah tumpah darah”.
Alasannya bahwa tempat di mana kita dilahirkan, seorang ibu menumpahkan darahnya. Taruhannya
adalah nyawa ketika seorang ibu yang sedang berusaha melahirkan anaknya. Tanah tempat kelahiran kita adalah sakral
karena itu harus dijaga dan dibela bahkan nyawa menjadi taruhannya. Para
pahlawan bangsa kita adalah orang yang membela tanah air sampai mengorbankan
nyawanya. Mereka membela bangsa dan mempertahankan tanah tumpah darahnya. Sepenggal
syair lagu kebangsaan kita tentang “
tanah tumpah darah” sesungguhnya mengarah pada arti di atas.
Perang tanding telah terjadi di beberapa tempat
di wilayah Indonesia termasuk perang tanding antara desa Pantai Harapan dan
Desa Wulandoni adalah semangat jiwa yang mengakar pada pribahasa “tanah tumpah
darah”. Nyawa adalah taruhan ketika
mereka berjuang untuk membela dan mempertahankan tanah tumpah darahnya
masing-masing. Membela dan mempertahankan tanah tumpah darah adalah semangat
dan jiwa bangsa Indonesia yang telah ditanamkan berabad-abad lamanya ketika
kita dijajah oleh bangsa Belanda. Warisan jiwa kebangsaan untuk mempertahankan
tanah tumpah darah menjadi jiwa anak bangsa dari generasi ke generasi karena
semangat ini diamini setiap kali mereka
menyanyikan lagu kebangsaan.
Momentum 17 Agustus 2014 rupanya dimanfaatkan
oleh masyarakat desa Pantai Harapan dan desa Wuladoni untuk melakukan aksi
heroik dengan perang tanding untuk membela dan mempertahankan tanah tumpah
darahnya masing-masing. Desa Pantai
Harapan dan desa Wulandoni bertetangga dan bertahun-tahun, mereka menjalin
sebuah persahabatan semu. Mereka hidup dalam kungkungan dan bukan kemerdekaan
maka aksi perang tanding sesungguhnya merupakan sebuah teriakan untuk
memerdekakan diri.
Tak perlu mencari kambing yang hitam dan
menjadikan diri kita kambing putih untuk berdiri di antara kedua desa. Itu
bukan berarti sama sekali tidak ada jembatan yang dapat menghubungkan kedua
desa di atas. Teriakan perang tanding adalah gong yang tidak diinginkan oleh
semua orang akan tetapi menjadi sebuah peringatan keras untuk segera
diselesaikan. Yang hanya bisa menjembatani kedua bela pihak adalah Pemerintah daerah Lembata
yang sedang menjalankan tugas di kabupaten Lembata. Gong kekeraan harus disambut dengan gong
perdamaian. Lebih cepat lebih baik.........
No comments:
Post a Comment